-
Ilmu Pemerintahan merupakan bidang yang mengkaji berbagai permasalahan organisasi, administrasi, manajemen, dan kepemimpinan dalam penyelenggaraan organisasi maupun badan publik yang bertugas melaksanakan kekuasaan negara sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
Fasilitator Pembangunan, Administrator Pemerintahan, Wirausahawan, Pelaksana Struktural/ PNS, Tenaga Tata Usaha, LSM, dan Anggota Legislatif.
Ilmu Pemerintahan merupakan bidang yang mengkaji berbagai permasalahan organisasi, administrasi, manajemen, dan kepemimpinan dalam penyelenggaraan organisasi maupun badan publik yang bertugas melaksanakan kekuasaan negara sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan.